Sosialisasikan Budaya Tertib Lalin Satlantas Polres Ponorogo Pasang Banner

    Sosialisasikan Budaya Tertib Lalin Satlantas Polres Ponorogo Pasang Banner

    PONOROGO - Mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ponorogo, Unit Satlantas Polres Ponorogo, memasang puluhan banner imbauan di sepanjang Jalan rawan kecelakaan, Rabu (29/06/2022).

    Pemasangan baner himbauan tersebut dilakukan di jalur-jalur rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik laka lantas kendaraan roda dua maupun laka roda empat.

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal mengatakan pemasangan banner dan spanduk himbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    ”Pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat agar lebih  waspada saat berkendara di jalan  menurun, menikung, berlubang , Rawan tanah Longsor dan  kondisi jalan  padat". jelasnya.

    Lebih lanjut, Mantan atlet  Bola  Volly Nasional ini menambahkan bahwa sebelum mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat yang harus diperhatikan adalah cek kondisi kendaraan, kelengkapan safety pengendara dan surat - Surat kendaraan

    “Pihaknya berharap dengan adanya pemasangan Banner Himbauan serta sosialisasi ini bisa menjadi peringatan kepada para pengguna jalan, agar lebih berhati-hati saat melintas ataupun berkendara, ”pungkasnya. (**19/YY)

    PONOROGO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Suntik Sapi Terkena PMK, Pemkab Ponorogo...

    Artikel Berikutnya

    Minimalisir Lakalantas, Polres Ponorogo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami